BAB I
PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP SEJARAH
A.Pengertian Sejarah
1.Pengertian sejarah ditinjau dari asal kata
2.Rumusan batasan pengertian sejarah
B.Ruang Lingkup Studi Sejarah
1.Sejarah sebagai cerita
2.Sejarah sebagai ilmu
3.Beda sejarah dengan fiksi, ilmu sosial dan ilmu agama
a.Kaidah pertama: sejarah itu fakta
b.Kaidah kedua: sejarah itu diakronik, ideografis dan unik.
c.Kaidah ketiga: sejarah itu empiris
A.Pengertian Sejarah
1.Pengertian sejarah ditinjau dari asal kata
Menurut Jan Romein, kata “sejarah” memiliki arti yang sama dengan kata
“history” (Inggris), “geschichte” (Jerman) dan “geschiedenis” (Belanda),
semuanya mengandung arti yang sama, yaitu cerita tentang kejadian atau
peristiwa yang terjadi pada masa lampau.
Sementara menurut sejarawan William H. Frederick, kata sejarah diserap dari
bahasa Arab, “syajaratun” yang berarti “pohon” atau “keturunan” atau
“asal-usul” yang kemudian berkembang dalam bahasa Melayu “syajarah”. Dalam
bahasa Indonesia menjadi “sejarah”. Menurutnya kata syajarah atau sejarah
dimaksudkan sebagai gambaran silsilah atau keturunan.
2.Rumusan batasan pengertian sejarah
Ada banyak rumusan pendapat yang diberikan para sejarawan terkait dengan
pengertian sejarah. Dari berbagai pendapat yang ada dalam arti yang luas
sejarah dapat diartikan sebagai gambaran tentang peristiwa-peristiwa atau
kejadian masa lampau yang dialami manusia, disusun secara ilmiah, meliputi
urutan waktu tertentu, diberi tafsiran dan analisa kritis sehingga mudah
dimengerti dan dipahami.
B.Ruang Lingkup Studi Sejarah
1.Sejarah sebagai cerita
Berbicara tentang sejarah, biasanya akan segera menghubungkannya dengan cerita,
yaitu cerita tentang pengalaman-pengalaman manusia di waktu yang lampau. Bahwasanya
sejarah pada hakekatnya adalah sebuah cerita kiranya tidak bisa disangkal
lagi. Ucapan teoritikus-teoritikus sejarah seperti Renier: “nothing
but a story”; Trevelyan: “the historian’s first duty is to tell the story”;
Huizinga: “the story of something that has happened”, semuanya mencerminkan
gagasan bahwa sejarah itu hakekatnya adalah tidak lain sebagai suatu bentuk
cerita.
Kendati begitu, hal yang perlu
sekali disadari adalah kenyataan bahwa sebagai cerita, sejarah bukanlah
sembarang cerita. Cerita sejarah tidaklah sama dengan dongeng ataupun
novel. Ia adalah cerita yang didasarkan pada fakta-fakta dan disusun dengan
metode yang khusus yang bermula dari pencarian dan penemuan jejak-jejak
sejarah, mengujji jejak-jejak tersebut dengan metode kritik yang ketat
(kritik sejarah) dan diteruskan dengan interpretasi fakta-fakta untuk
akhirnya disusun dengan cara-cara tertentu pula menjadi sebuah cerita yang
menarik tentang pengalaman masa lampau manusia itu.
2.Sejarah
sebagai ilmu
Sejarah dapat digolongkan sebagai ilmu apabila ia memiliki syarat-syarat
dari suatu ilmu pengetahuan atau syarat-syarat ilmiah. Syarat-syarat
keilmuan yang dimaksud adalah:
•Ada objek masalahnya
•Memiliki metode
•Tersusun secara sistematis
•Menggunakan pemikiran yang rasional
•Memiliki kebenaran yang objektif
Karena sejarah memiliki kesemua syarat keilmuan tersebut, termasuk memiliki
metode sendiri dalam memecahkan masalah, maka tidak ragu lagi akan
unsur-unsur keilmuan dari sejarah. Pendapat ahli sejarah Bury bahwa
“history is a science, no less and no more” kiranya memberikan penegasan
akan hal itu. Meski demikian dalam kenyataannya banyak pihak yang masih
menyangsikan keberadaan sejarah sebagai sebuah disiplin ilmu.
Dilihat dari cara kerja ilmiah,
dua tahapan terakhir dalam metode sejarah yaitu interpretasi dan
historiografi masih sering dianggap sebagai titik-titik lemah. Interpretasi
misalnya, dimana di dalamnya terdapat unsur menyeleksi fakta sehingga
sesuai dengan keseluruhan yang hendak disusun, terkadang unsur
subjektivitas penulis atau sejarawan seperti kecenderungan pribadinya
(personal bias), prasangka kelompoknya (group prejudice), teori-teori
interpretasi historis yang saling bertentangan (conflicting theories of
historical interpretation) dan pandangan hidupnya sangat mempengaruhi
terhadap proses interpretasi tersebut.
Semuanya itu bisa membawa sejarawan pada sikap subjektif yang dalam
bentuknya yang ekstrim menjurus pada sikap emosional, bahkan mungkin
irasional yang kurang bisa dipertanggung jawabkan seperti kecenderungan
mengorbankan fakta sejarah atau memanipulasikannya demi suatu teori,
pandangan hidup yang dipercayai secara berlebihan atau keberpihakan pada
penguasa. Memang sulit untuk menghindar dari subjektivitas, sehingga
sejarawan sangat dituntut untuk melakukan penelitian sejarah yang
seobjektif mungkin atau setidaknya sebagai suatu ideal. Pokoknya yang
penting bagi sejarawan adalah seperti yang pernah dikemukakan G. J. Renier,
“we must not cheat”.
3.Beda
sejarah dengan fiksi, ilmu sosial dan ilmu agama
a.Kaidah pertama: sejarah itu fakta
Perbedaan pokok antara sejarah dengan fiksi adalah bahwa sejarah itu
menyuguhkan fakta, sedangkan fiksi menyuguhkan khayalan, imajinasi atau
fantasi.
b.Kaidah kedua: sejarah itu diakronik, ideografis dan unik
•Sejarah itu diakronik (menekankan proses), sedangkan ilmu sosial itu
sinkronik (menekankan struktur). Artinya sejarah itu memanjang dalam waktu,
sedangkan ilmu sosial meluas dalam ruang. Sejarah akan membicarakan satu
peristiwa tertentu dengan tempat tertentu, dari waktu A sampai waktu B.
Sejarah berupaya melihat segala sesuatu dari sudut rentang waktu. Contoh:
Perkembangan Sarekat Islam di Solo, 1911-1920; Terjadinya Perang
Diponegaro, 1925-1930; Revolusi Fisik di Indonesia, 1945-1949; Gerakan
Zionisme 1897-1948 dan sebagainya.
•Sejarah itu ideografis, artinya melukiskan, menggambarkan, memaparkan,
atau menceritakan saja. Ilmu sosial itu nomotetis artinya berusaha
mengemukakan hukum-hukum. Misalnya sama-sama menulis tentang revolusi,
sejarah dianggap berhasil bila ia dapat melukiskan sebuah revolusi secara
menditil hingga hal-hal yang kecil. Sebaliknya ilmu sosial akan menyelidiki
revolusi-revolusi dan berusaha mencari hukum-hukum yang umum berlaku dalam
semua revolusi.
•Sejarah itu unik sedang ilmu sosial itu generik. Penelitian sejarah akan
mencari hal-hal yang unik, khas, hanya berlaku pada sesuatu, di situ (di
tempat itu dan waktu itu). Sejarah menulis hal-hal yang tunggal dan hanya
sekali terjadi. Topik-topik sejarah misalnya Revolusi Indonesia, Revolusi
di Surabaya, Revolusi di Pesantren “X”, Revolusi di Desa atau Kota “Y”. Revolusi
Indonesia tidak terjadi di tempat lain dan hanya terjadi sekali pada waktu
itu, tidak terulang lagi. Sedang topik-topik ilmu sosial misalnya Sosiologi
Revolusi, Masyarakat Desa, Daerah Perkotaan yang hanya menerangkan
hukum-hukum umum terjadinya proses tersebut.
c.Kaidah ketiga: sejarah itu empiris
Inilah antara lain yang membedakan antara sejarah dengan ilmu agama. Sejarah
itu empiris, ia berdasarkan pengalaman manusia yang sebenarnya, sedang ilmu
agama itu lebih bersifat normatif, mengikuti kaidah-kaidah hukum yang sudah
ada, yang tercantum dalam Kitab Suci masing-masing agama, yang dipercaya
sebagai yang diwahyukan oleh Tuhan. |
MANFAAT DAN PENGERTIAN SUMBER SEJARAH
C.Manfaat atau Guna
Sejarah
1.Guna edukatif
2.Guna inspiratif
3.Guna rekreatif
4.Guna instruktif
D.Pengertian
Sumber Sejarah
1.Sumber primer
a.Sumber lisan
b.Sumber tulisan
c.Sumber benda
2.Sumber
sekunder
C.Manfaat atau Guna Sejarah
Banyak orang yang menilai
sinis terhadap keberadaan ilmu sejarah atau bidang studi sejarah. Diantaranya
banyak yang mempersoalkan hal yang berkaitan dengan kegunaan sejarah atau
lebih tepatnya manfaat mempelajari sejarah baik bagi individu ataupun bagi
masyarakat.
Persoalan seputar guna sejarah
Pertanyaan pokok yang sering dipertanyakan orang (termasuk anak didik)
adalah “bisakah kita belajar dari sejarah?”. Pembicaraan tentang hal ini
biasanya bertolak pertama-tama dari pertanyaan “apa arti masa lampau itu
bagi manusia?”. Berkaitan dengan pertanyaan ini pula, ahli sejarah G.
J. Reiner pernah mengemukakan jawaban singkatnya, bahwa “tanpa pengalaman
masa lalu kita tidak mungkin untuk membangun ide-ide tentang konsekuensi
dari tindakan kita”. Jawaban Reiner tersebut bisa dianggap sebagai cerminan
bagi hubungan manusia dengan masa lampau tersebut. Tetapi ini pun tidak
cukup memberikan kepuasan banyak orang termasuk peserta didik, terutama
jika dikaitkan dengan fakta bahwa suatu peristiwa sejarah lebih bersifat
kondisional.
Atas jalan pemikiran terakhir ini kita mungkin menjadi ragu akan peranan
atau sumbangsih masa lalu bagi manusia, atau lebih tegas lagi kita jadi
ragu akan guna dari sejarah itu, kalau tiap peristiwa tertentu itu hanya
terjadi sekali, sehingga setiap kali kita akan menghadapi peristiwa yang
berbeda. Persoalan tersebut akan berlanjut dengan pertanyaan lainnya adakah
hukum-hukum tertentu dalam sejarah, sebagaimana hukum-hukum yang terdapat
dalam ilmu ekonomi misalnya. Karena tanpa adanya hukum-hukum tertentu dalam
sejarah maka sulit dibayangkan kita akan bisa belajar dari sejarah, sebab
tidak ada yang bisa dijadikan pegangan untuk memperhitungkan kemungkinan di
waktu yang akan datang.
Dengan berpegang pada konsep-konsep peristiwa yang unik (salah satu sifat
sejarah adalah unik) dan peristiwa massal beberapa sejarawan menyatakan
bahwa disamping peristiwa khusus yang menjadi perhatian utama sejarawan,
masih diakui adanya unsur-unsur generalisasi (keumuman) dalam sejarah
seperti ilmu-ilmu lainnya, meski generalisasi itu bersifat khas sejarah. Dengan
dasar pemikiran ini, maka unsur keteraturan atau keajegan yang merupakan
dasar bagi suatu hukum itu juga bisa dikembangkan dalam sejarah, meskipun
hukum sejarah itu sendiri juga harus dilihat sebagai sesuatu yang khas
dalam arti bahwa itu berkaitan dengan sejenis keteraturan yang bisa diserap
pada sejumlah kejadian atau peristiwa yang menunjukkan persamaan relatif,
bukan kesamaan absolut (identik) seperti yang terjadi dalam gejala-gejala
alam.
Dengan demikian maka “I’histoire se repete” (sejarah berulang) tidaklah
sama sekali salah, sebab dalam banyak hal peristiwa sejarah dalam gambaran
umumnya berulang juga, kendati tidak sama persis. Maka dari itu, terutama
dalam aspek umumnya kita bisa belajar dari sejarah. Dari sini sebenarnya
yang menjadi masalah bukanlah pertanyaan, “apakah kita bisa belajar dari
sejarah”? tetapi “apakah kita mau belajar dari sejarah”?
GunaSejarah
Secara umum guna sejarah atau manfaat mempelajari sejarah dapat dikemukakan
sebagai berikut:
1.Gunaedukatif
Sejarah bisa memberikan kearifan dan kebijaksanaan (make man wise) bagi
yang mempelajarinya. Dengan belajar sejarah orang akan senantiasa berdialog
antara masa kini dan masa lampau. Mencari hubungan antara waktu sekarang
dengan lampau, sehingga ia bisa memperoleh nilai-nilai penting yang berguna
bagi kehidupannya. Nilai-nilai berupa ide-ide maupun konsep kreatif sebagai
sumber motivasi bagi pemecahan masalah kini dan selanjutnya untuk
merealisasikan harapan masa yang akan datang. Bahwa hanya apabila kita bisa
memperoyeksikan masa lampau ke masa kinilah kita bisa berbicara tentang
arti dan makna edukatif dari sejarah, sebab dalam kemasakinianlah masa
lampau itu baru merupakan “masa lampau yang penuh arti” (the meaningfull
past) bukan “masa lampau yang mati” (the dead past).
2.Guna inspiratif
Belajar sejarah disamping akan diperoleh ide-ide atau konsep-konsep kreatif
yang berguna bagi pemecahan masalah masa kini, juga penting untuk
memperoleh inspirasi dan semangat bagi mewujudkan identitas sebagai suatu
bangsa, semangat nasionalisme maupun dalam upaya menumbuhkan harga diri
bangsa.
3.Guna rekreatif
Guna rekreatif disini merujuk pada nilai estetik dari sejarah, terutama
sejarah yang berkaitan dengan cerita-cerita indah tentang peristiwa sejarah
ataupun tokoh. Dengan membaca sejarah seseorang akan bisa menerobos batas
waktu dan tempat menuju masa lalu yang jauh sekalipun untuk mengikuti
berbagai peristiwa manusia di dunia.
4.Guna instruktif
Guna instruktif sejarah berkaitan dengan fungsi sejarah dalam menunjang
bidang-bidang teknologi (sejarah teknologi), dalam artian bahwa studi atau
hasil penelitian sejarah yang menyangkut penemuan-penemuan teknik sepanjang
sejarah kehidupan manusia, dimana sejarah masing-masing penemuan tersebut
diperlukan bagi usaha menjelaskan prinsip-prinsip kerja teknik-teknik tertentu
dalam masa setelahnya. Dikaitkan dengan bidang hukum misalnya, salah satu
acuan dalam penentuan hukum atas suatu masalah diantaranya banyak yang
didasarkan pada kebiasaan masa lalu. Artinya penyelesaian atas
peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lalu dipakai sebagai rujukan hakim
dalam memutuskan suatu perkara. Ini biasanya dipakai dalam menyelesaikan
sengketa internasional.
D.Pengertian Sumber Sejarah
Sejarah sebagai peristiwa
yang terjadi pada masa lampau, dapat diungkap kembali oleh para ahli sejarah
berdasarkan sumber-sumber sejarah yang dapat ditemukan. Meskipun demikian,
tidak semua peristiwa masa lampau dapat diungkap secara lengkap karena
terbatasnya sumber sejarah.
Dalam penulisan sejarah, peran atau keberadaan sumber sejarah menjadi
sesuatu yang tidak bisa diabaikan. Sumber sejarah merupakan bahan utama
yang dipakai untuk mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan subjek
sejarah. Untuk memperolehnya seseorang dapat memanfaatkan museum,
perpustakaan, arsip nasional, arsip daerah sebagai tempat untuk mendapatkan
informasi yang terkait dengan subjek sejarah yang akan ditulis.
Ditinjau dari wujudnya, secara umum sumber sejarah dibedakan menjadi dua,
yaitu: sumber primer dan sumber sekunder.
1.Sumber
primer
Yaitu sumber yang berkaitan langsung dengan peristiwa yang diceritakan. Sumber
primer ini dapat berupa kesaksian langsung dari pelaku sejarah (sumber
lisan), dokumen-dokumen, naskah perjanjian, arsip (sumber tertulis), dan
benda atau bangunan sejarah atau benda-benda arkeologi (sumber benda)
a.Sumber lisan
Sumber lisan adalah keterangan tentang peristiwa pada masa lampau yang
diperoleh secara langsung dari para pelaku atau saksi peristiwa tersebut. Misalnya,
keterangan yang diberikan oleh orang-orang yang mengalami sendiri atau
menyaksikan terjadinya suatu peristiwa.
b.Sumber tulisan
Sumber tulisan adalah keterangan tentang peristiwa pada masa lampau yang
diperoleh melalui prasasti, dokumen, naskah, dan rekaman suatu kejadian. Sumber
tertulis merupakan sumber sejarah yang paling baik.
c.Sumber benda
Sumber benda adalah keterangan tentang peristiwa pada masa lampau yang
diperoleh melalui benda-benda peninggalan. Fosil, alat-alat atau
benda-benda budaya (kapak, tombak, gerabah, perhiasan, manik-manik, dan
sebagainya), tugu peringatan, bangunan, dan sebagainya merupakan
peninggalan sejarah yang sangat penting, terutama bagi masyarakat
pra-aksara.
2.Sumber
sekunder
Yaitu kesaksian dari siapa pun yang bukan merupakan saksi pandangan mata,
yakni orang yang tidak hadir pada peristiwa yang dikisahkan. Disamping
berupa kesaksian dari orang yang tidak terlibat langsung dalam peristiwa
sejarah, yang termasuk dalam sumber sekunder lainnya adalah buku-buku
tangan kedua dari penulis sejarah lain. |
PENGERTIAN BUKTI , FAKTA , SEJARAH LOKAL DAN PERIODESASI
SEJARAH INDONESIA
E.Pengertian
Bukti Sejarah
F.Pengertian Fakta Sejarah
G.Sejarah Lokal di Indonesia Studi Kasus: Kalimantan Timur (Contoh-contoh
Peninggalan dan Monumen Peringatan Peristiwa Sejarah di Kalimantan Timur)
H.Periodisasi Sejarah Indonesia
1.Tujuan pembabakan sejarah
2.Beberapa kriteria dalam periodisasi atau pembabakan sejarah
3.Beberapa contoh periodisasi sejarah Indonesia
E.Pengertian Bukti Sejarah
Bukti sejarah adalah segala sesuatu yang dapat diindra yang terkait
langsung dengan terjadinya peristiwa tertentu yang keasliannya sudah tidak
diragukan lagi karena telah melalui tahap verifikasi dan kritik. Ia bisa
berujud benda material atau hasil rekaman (tertulis, suara atupun visual)
dari kesaksian orang yang mengalami atau mengetahui langsung peristiwa
tersebut.
F.Pengertian Fakta Sejarah
Pengertian fakta sejarah, menimbulkan banyak pendapat dari para sejarawan. Pendapat
umum yang selama ini berkembang menyatakan bahwa: pertama, fakta adalah apa
yang benar-benar telah terjadi dan kedua fakta sebagai bukti-bukti dari apa
yang telah benar-benar terjadi. Menurut Patrick Gerdiner, kedua pengertian
itu adalah salah.
Menurut Gerdiner, bukti-bukti dari apa yang telah terjadi di masa lalu itu
belum merupakan suatu kebulatan gambaran tentang peristiwa masa lampau. Jadi
lebih bersifat sebagai data yang berserakan yang menyebabkan kita sering
ragu, apakah itu benar-benar bukti dari peristiwa yang kita cari itu. Dengan
kata lain untuk bisa membuat pernyataan bulat bahwa sesuatu peirstiwa di
masa lampau benar-benar telah terjadi, diperlukan suatu proses untuk
mengumpulkan dan kemudian menguji bukti-bukti tersebut, melalui kegiatan
kritik sumber terutama untuk menentukan kebenarannya. Hasil dari proses
inilah baru bisa kita namakan sebagai fakta sejarah.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa fakta sejarah merupakan keterangan
baik itu lisan, tertulis, atau berupa benda-benda peninggalan sejarah yang
kita peroleh dari sumber-sumber sejarah setelah disaring dan diuji dengan
kritik sejarah.
G.Sejarah Lokal di Indonesia:
Contoh-contoh Peninggalan dan Monumen Peringatan Peristiwa Sejarah di
Kalimantan Timur
Beberapa peninggalan sejarah yang terdapat di Kalimantan Timur antara lain
berupa:
1.Paleografi tujuh buah prasasti
Paleografi tujuh buah prasasti yang menggunakan huruf Pallawa dalam bahasa
Sansekerta. Paleografi ini diperkirakan dibuat pada abad ke-5 Masehi, yang
merupakan peninggalan kerajaan Kutai. Sekaligus menjadi bukti sejarah bahwa
Kerajaan Kutai merupakan kerajaan tertua di Indonesia.
2.Bekas bangunan Keraton Kutai
Bangunan keraton kayu peninggalan Sultan Alimuddin dari kerajaan Kutai. Pada
tahun 1936 bngunan ini dibongkar diganti dengan bangunan beton. Pembuatan
bangunan keraton baru tersebut dilakukan oleh HBM (Hollandsche Beton
Maatschappij) Batavia dengan arsiteknya Estourgie. Hingga pemerintahan
akhir Kutai (1960) keraton ini masih tetap menjadi tempat kediaman Sultan
A. M. Parikesit hingga tahun 1971.
3.Musium Mulawarman
Pada tanggal 25 Nopember 1971, keraton Kutai ini diserahkan kepada
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang kemudian pemerintah propinsi
menyerahkannya kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan dijadikan
museum negara dengan nama Museum Mulawarman. Disamping bangunan keraton, di
dalam Museum Mulawarman sendiri terdapat beraneka ragam koleksi peninggalan
kesultanan Kutai Kartanegara, di antaranya singgasana, arca, perhiasan,
perlengkapan perang, tempat tidur, seperangkat gamelan, koleksi keramik
kuno dari China, dan lain sebagainya.
4.Candi Agung
Pandangan umum yang menyebut bahwa bangunan candi hanya terdapat di Jawa
ternyata salah. Di Kalimantan Timur juga terdapat bangunan candi yang
disebut dengan Candi Agung.
H.Periodisasi Sejarah Indonesia
Tujuan utama mempelajari masa lalu adalah untuk mencari pola-pola tingkah
laku dan mengambil kesimpulan mengenai hubungan sebab-akibat yang muncul
kembali pada waktu-waktu yang berlainan dan di tempat-tempat yang berbeda. Terkait
dengan masalah tersebut, salah satu hal yang penting untuk diketahui adalah
identifikasi periode-periode yang ditandai oleh beberapa ciri tertentu yang
kuat.
1.Tujuan pembabakan sejarah
•Memudahkan pemahaman dan pengertian tentang peristiwa tertentu yang terjadi
dalam periode tertentu
•Melakukan penyederhanaan
•Klasifikasi dalam ilmu sejarah
•Memenuhi persyaratan sistematika ilmu pengetahuan
2.Beberapa kriteria dalam
periodisasi atau pembabakan sejarah
•Kriteria geografis (kewilayahan)
•Kriteria urutan jaman
•Kriteria waktu atas dasar dinasti
•Kriteria waktu atas dasar perkembangan ekonomi, dan sebagainya.
3.Beberapa contoh periodisasi
sejarah Indonesia
Ditinjau dari segi kronologi sejarah Indonesia, secara garis besar
dibedakan menjadi dua. Pertama adalah periode prasejarah yaitu masa sebelum
manusia Indonesia mengenal tulisan. Kedua adalah periode sejarah, yaitu
masa setelah ditemukannya bukti-bukti tertulis di Indonesia.
Periodisasi Prasejarah Indonesia
a.Pembabakan prasejarah Indonesia
menurut pendapat P. V. Van Stein Callenfels, Th. Van der Hoop, dan H. R.
Van Heekeran. Menurut para ahli ini ditinjau dari pendekatan atau kriteria
jenis teknologinya periode prasejarah Indonesia dibagi menjadi: Zaman Batu
Tua (Paleolitikum), Zaman Batu Madya (Mesolitikum), Zaman Batu Muda
(Neolitikum), dan Zaman Logam (Zaman Perunggu dan Zaman Besi). Masing-masing zaman tersebut
menunjukkan tingkat pemahaman dan penguasaan teknologi yang berbeda-beda
dari masyarakatnya. Dalam hal ini zaman batu madya memeiliki tingkat teknologi
yang lebih maju dibanding zaman batu tua. Perbedaan yang paling nyata
adalah pada alat batu yang digunakan. Pada zaman batu madya alat batu yang
digunakan telah diasah atau diupam pada bagian tertentu yang diinginkan
untuk mendapatkan keruncingan atau ketajaman. Demikian juga zaman batu muda
lebih maju teknologinya dari zaman batu madya, dan seterusnya.
b.Pembabakan prasejarah Indonesia menurut pendapat R. P. Soejono. Menurutnya
ditinjau dari segi terjadinya hubungan antara lingkungan, manusia dan
budayanya, periode prasejarah Indonesia dibagi dalam beberapa pembabakan
zaman, yaitu periode berburu dan meramu, periode bercocok tanam dan periode
perundagian.
Periodisasi
Sejarah Indonesia
Ada banyak pendapat yang dikemukakan oleh sejarawan terkait dengan
periodisasi sejarah nasional Indonesia. Diantaranya adalah sebagai berikut:
a.Pembabakan sejarah Indonesia menurut H. J. De Graaf (1949) dalam bukunya
“Geschiedenis van Indonesia” yang membagi sejarah Indonesia dalam lima
babakan besar. Pertama, orang Indonesia dan Asia Tenggara hingga 1650;
kedua, bangsa Barat di Indonesia (1511-1800) yaitu sejarah VOC; ketiga,
orang Indonesia di Jaman VOC (1600-1800); keempat, VOC di luar Indonesia;
dan kelima, orang Indonesia dalam lingkungan Hindia Belanda (pasca 1800).
b. Pembabakan sejarah Indonesia menurut J. J. Meinninsma (1972) dalam
bukunya “Geschiedenis van de Nederlandsch Oost-Indische Bezettingen”.
Meinninsma membagi periode sejarah Indonesia dalam dua babakan utama. Pertama,
Nederlandsch Indie masa VOC dan kedua, Nederlandsch Indie masa Belanda.
JENIS
PENULISAN SEJARAH
1.Sejarah
Lisan
Merupakan upaya mengetahui kejadian masa lalu yang dilakukan dengan teknik
wawancara pada tokoh atau pelaku sejarah yang berkaitan dengan kejadian
atau tema tertentu. Sejarah
lisan dengan demikian memiliki dua fungsi, pertama ia sebagai metode (cara
penulisan sejarah) dan kedua sebagai sumber sejarah.
2.Sejarah
Sosial
Merupakan penulisan sejarah yang berkaitan dengan tema-tema sosial seperti
kemiskinan, perbanditan, kekerasan, kriminalitas, pelacuran, perlawanan
terhadap kolonial, pertumbuhan penduduk, migrasi, urbanisasi dan
sebagainya.
3.Sejarah
Kota
Sebagaimana sejarah sosial, permasalahan yang menjadi bidang kajian sejarah
kota juga sangat luas. Diantara bidang kajian yang termasuk dalam sejarah
kota antara lain, perkembangan ekologi (lingkungan) kota; transformasi atau
perubahan sosial ekonomi masyarakat kota (termasuk di dalamnya adalah
industrialisasi dan urbanisasi); sistem sosial dalam masyarakat kota;
problem-problem sosial seperti masalah kepadatan dan heterogenitas; dan
mobilitas sosial masyarakat perkotaan. Sejarawan banyak yang memasukkan
sejarah kota juga dalam sejarah sosial atau sejarah lokal.
4.Sejarah
Pedesaan
Sejarah pedesaan adalah sejarah yang secara khusus meneliti tentang desa
atau pedesaan, masyarakat petani, dan ekonomi petanian.
5.Sejarah
Ekonomi
Sejarah ekonomi merupakan salah satu unit penulisan sejarah yang
mempelajari berbagai faktor yang menentukan jalannya perkembangan
perekonomian (produksi, distribusi dan konsumsi) suatu masyarakat.
6.Sejarah
Kebudayaan
Merupakan kajian historis yang membahas tentang pola-pola kehidupan (morfologi
budaya) dan kesenian.
7.Sejarah
Lokal
Beberapa tema yang merupakan objek penulisan sejarah lokal adalah dinamika
masyarakat pedesaan, interaksi antar suku bangsa dalam masyarakat majemuk,
revolusi nasional di tingkat lokal, dan biografi tokoh-tokoh lokal.
8.Sejarah
Wanita
Bidang kajian dari sejarah wanita ini antara lain meliputi: tentang peranan
wanita dalam berbagai sektor sosial-ekonomi, biografi tokoh wanita,
gerakan-gerakan wanita, sejarah keluarga dimana peran wanita disini sangat
dominan, tentang budaya wanita, dan tema tentang kelompok-kelompok wanita. Sebagai
spesialisasi dalam kajian sejarah, sejarah wanita dapat dimasukkan dalam
sejarah sosial.
9.Sejarah
Agama
Kajian dalam sejarah agama antara lain meliputi, sejarah awal lahirnya
agama-agama dunia, aliran-aliran keagamaan pada agama-agama tertentu,
gerakan-gerakan keagamaan, pemberontakan ulama dan lain sebaginya.
10.Sejarah
Politik
Sejarah politik merupakan sejarah yang mengkaji tentang masalah-masalah
pemerintahan, kenegaraan (termasuk partai-partai politik) dan power
(kekuasaan).
11.Sejarah Pemikiran
Sejarah pemikiran dapat didefinisikan sebagai the study of the role of
ideas in historical events and process. Secara lebih kongkrit sejarah
pemikiran mencakup studi tentang pemikiran-pemikiran besar, yang
berpengaruh pada kejadian bersejarah, serta pengaruh pemikiran tersebut
pada masyarakat bawah.
12.Sejarah Kuantitatif
Sejarah kuantitatif adalah penggunaan metode kuantitatif (teknik
matematika) dalam penulisan sejarah. Perbedaannya dengan penulisan sejarah
lain (sejarah kualitatif) dengan demikian terletak pada penggunaan data
sejarah. Kalau sejarah kualitatif datanya berupa deskripsi (berita),
peninggalan (bangunan, foto), pikiran, perbuatan, dan perkataan (sejarah
lisan), maka sejarah kuantitatif datanya berupa angka-angka (misalnya:
angka kejahatan, jumlah murid), statistik (misalnya: harga sembako,
perpajakan) dan sensus (misalnya: penduduk, ternak).
13.Sejarah
Mentalitas
Tema-tema yang menjadi objek studi sejarah mentalitas antara lain meliputi
mentalitas revolusioner, kontrarevolusioner, orang-orang militan, kaum
anarkis, perbanditan, pelacuran, petualangan, pembunuhan, kriminalitas,
konflik desa-kota, fenomena bunuh diri, ketidakwarasan (gila), budaya
populer (budaya pop), penindasan perempuan, pertenungan, aborsi,
homoseksualitas, dan kematian.
14.Biografi
Merupakan sejarah tentang perjalanan hidup seseorang. Misalnya biografi Ki
Hajar Dewantoro, Soeharto dan lain sebagainya.
SOAL
Jawablah pertanyaan di bawah ini !
1. Secara etimologi, kata “sejarah” yang berarti pohon berasal dari bahasa ….
a.
Inggris c.
Yunani e. Melayu
b.
Sanskerta d. Arab
2. Dalam bahasa jerman, sejarah
berasal dari kata geschiclite berarti ….
a.
Orang pandai d.
silsilah keluarga
b.
Ranting yang tumbuh e.
silsilah dinasti kerjaan
c.
Sesuatu yang telah
terjadi
3. Sebagai suatu
peristiwa, sejarah memiliki sifat yang objektif, yaitu sejarah mengungkapkan
peristiwa masa lampu …..
a.
Berdasarkan
fakta yang ada
b.
Sesuai dengan
kehendak si peneliti
c.
Mudah untuk disesuaikan dengan perkembangan zaman
d.
Dapat dipengaruhi
oleh siapa pun
e.
Sesuai dengan hasil wawancara dengan narasumber
4.
Dalam mengungkapkan peristiwa sejarah, seorang peneliti sejarah harus bisa
mengungkapkan peristiwa masa lampau secara kronologis, artinya berdasarkan ….
a.
Kelengkapan data yang tekumpul d.
urutan waktu terjadinya peristiwa
b. Urutan metode
penelitian e.
tempat penelitian
c.
Urutan ruang yang
dikaji
5.
Tokoh yang
mengungkapkan bahwa dalam penulisan sejarah perlu adanya imajinasi seni dalam
menggunakan gaya
bahasa dan penulisan agar menarik untuk dibaca oleh masayarakat adalah ….
a.
Herodotus c.
Spencer e.
Sir John Marshall
b.
George Macauly
Travelyan d. Arnold Toynbee
Essai!
6. Sebutkan pengertin sejarah menurut para ahli!
7.Tuliskan bentuk-bentuk sejarah!
8.Apa yang dimaksud dengan kronik?
9.Apa perbedaan kronik dan kronologi?
10.Tuliskan fungsi
sejarah sebagai inspiratif!
|
|
|
thank you, very helpful (^_^)
BalasHapus